![]() |
| DISKUSI: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, SE, MM saat berdikusi dengan jajaran UPTD SAMSAT di daerah - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, SE, MM berkomitmen untuk bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) SAMSAT Rantau dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada di daerahnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) SAMSAT Rantau, Jumat (4/6/2021) di Kabupaten Tapin.
“Apa saja hal yang menjadi kendala yang dihadapi UPPD SAMSAT Rantau kami siap membantu mencarikan solusinya. Ini tentunya sebagai salah satu langkah konkrit DPRD Provinsi Kalsel dalam berkolaborasi dengan mitra kerja untuk meningkatkan pendapatan daerah ditengah Pandemi Covid-19,” tegas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dilain pihak, Kepala UPPD SAMSAT Rantau R.M.E. Surya Jaya, M.AP beserta jajarannya berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.
Ada pun kendala yang saat ini dirasakan oleh UPPD SAMSAT Rantau yaitu terkait dengan alokasi anggaran untuk kegiatan operasional yang diberikan sangat terbatas. Bahkan untuk kegiatan ke lapangan dalam rangka penagihan dan peninjauan kepada perusahan-perusahaan pihaknya selama ini harus menggunakan uang pribadi untuk membiayai transportasinya.
“Harapannya ada dukungan dari Komisi II selaku mitra kerja untuk dapat memberikan tambahan anggaran operasional UPPD SAMSAT Rantau pada APBD Perubahan secara proporsional sesuai dengan target yang diharapkan” ujarnya.
Terkait realisasi pendapatan pajak di UPPD SAMSAT Rantau sendiri diklaimnya tidak terpengaruh kondisi Pandemi Covid-19. Hal ini tentunya bisa dilihat dari persentase realisasi pendapatan di tahun 2019 jika di bandingkan dengan realisasi di tahun 2020 yang relatif cukup stabil.
“Tapi walau stabil, kita tetap harus melakukan inovasi dengan memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak dan mencari sumber pajak baru. Sebab kalau kondisi ini terus berlangsung lama di khawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akhirnya akan berpengaruh terhadap kemampuan untuk membayar kewajiban pajaknya,” tuturnya.
Dilian pihak, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H. Burhanuddin, S.Pd, menambahkan, pada dasarnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan salah satu tugasnya mencarikan solusi bagi keuangan daerah.
“Nah untuk bisa meningkatkan keuangan daerah tentunya kita harus membantu instansi terkait untuk merealisasikan peningkatan pendapatan daerah, khususnya ditengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang. Salah satunya UPPD SAMSAT Rantau ini yang boleh dikatakan potensial untuk membantu peningkatan pendapatan daerah,” tukasnya.
Sumber: Humas DPRD Provinsi Kalsel
