![]() |
| SIMBOLIS: Jajaran Komisi II DPRD Provinsi Kalsel mengunjungi UPPD SAMSAT Barabai - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) SAMSAT Barabai, Jumat (4/6/2021) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, SE, MM.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H. Haryanto mengatakan maksud dan tujuan pihaknya melakukan kunjungan kerja kali ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait dengan realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan di Kabupaten HST.
“Kita memaklumi bahwa kondisi banjir besar dan Pandemi Covid-19 di Kabupaten HST membuat penerimaan pajak mengalami penurunan mulai awal tahun tadi. Namun kami tetap berharap UPPD SAMSAT Barabai terus mengoptimalkan potensi-potensinya, supaya nanti di akhir tahun target yang dicanangkan tidak jauh dari target,” tegas Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Salah satu caranya usulnya, adalah dengan melakukan koordinasi dengan dinas perizinan di Kabupaten HST untuk bisa mencari data pendapatan pajak baru, khususnya di sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Lalu usul lainnya adalah memberikan berbagai layanan inovasi untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak mereka.
“Kalau ada berbagai masalah yang dihadapi dilapangan, silahkan koordinasikan dengan kami agar kita bisa sama-sama mencarikan solusinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPPD SAMSAT Barabai Wahid Ramadhan, S.Sos berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.
Pihaknya pun berjanji akan berupaya mengoptimalkan realisasi pajak daerah, walau pun saat ini pihaknya tidak bisa membuka semua layanan pembayaran pajak karena harus memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, misalnya pelayanan pelayanan Samsat keliling.
“Kita tentu siap menjalankan berbagai masukan dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, baik itu memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak melalui berbagai inovasi hingga berkordinasi dengan instansi terkait untuk menambah pendapatan dari wajib pajak baru,” tukasnya.
Sekedar diketahui, setelah selesai melakukan diskusi, kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dilanjutkan ke UPPD SAMSAT Rantau.
Sumber: Humas DPRD Provinsi Kalsel
