Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Semangat Dalam Lakukan Vaksinasi

  



Peserta vaksinasi melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan
 sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Desa Semangat Dalam, Kec, Alalak, Batola.


BORNEOTREND.COM – Melalui surat resmi bernomor 005/IV/SD/2021, Kepala Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, mengundang seluruh Ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berada di wilayahnya untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Semangat Dalam pada hari Selasa (8/6/2021).

 

“Jangan ragu untuk ikut divaksin, karena sebelum divaksin setiap orang diperiksa dulu kesehatannya dan riwayat kesehatan yang bersangkutan. Jika dianggap ada efeknya terkait kondisi kesehatan saat didaftar, yang bersangkutan ditunda dulu menunggu waktu yang tepat. Misalnya, tekanan darah tinggi atau kadar gula tinggi saat pemeriksaan,” ujar Kepala Desa Semangat Dalam, H. Ahmad Muliadiansyah Jaya, SE, di kantornya, Senin (7/6/2021).

Surat undangan vaksinasi Covid-19 dari Kepala Desa Semangat Dalam, untuk para Ketua RT, Tokoh Agama, dan Tokoh Agama

Desa Semangat Dalam yang terdiri dari 53 RT adalah merupakan wilayah yang paling padat penduduknya di Kecamatan Alalak dan berdekatan langsung dengan Kota Banjarmasin. Sebagian Ketua RT mengaku sudah ikut vaksinasi di tempat kerjanya, dan sebagian lagi berinisiatif di tempat lainnya.   


Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh pihak Puskesmas Semangat Dalam bagi masyarakat di wilayah Semangat Dalam. Maimunah, narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi dilakukan agar tidak ada berita yang simpangsiur seputar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 seperti pada awal-awal rencana program ini. 


“Selama ini tidak ada kejadian-kejadian yang sampai menelan adanya korban meninggal akibat vaksinasi. Tapi kalau gejala-gejala tertentu pada seseorang yang habis divaksin memang ada, tapi itu pun jarang dan berbeda satu sama yang lain gejalanya. Ada yang bawaannya mengantuk habis divaksin, ada rasa lapar sampai adanya gejala demam biasa,” ujat Maimunah dalam penyampaiannya sosialisasi yang dilaksanakan di Poskesdes Semangat Dalam, beberapa waktu lalu.


Menurut Maimunah, dalam pelaksanaan vaksinasi ini ada proses yang harus dilewati, mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, jika memenuhi syarakat untuk divaksin pada hari itu baru dilakukan. “Vaksinasi ini tidak dipaksakan, bagi warga yang mau saja dan memenuhi syarat. Diantaranya berumur 18 tahun ke atas, dan dinyatakan sehat tidak ada penyakit bawaan yang bisa berefek setelah divaksin,” ujarnya. 


Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Desa Semangat dijadwalkan Juni sampai Desember 2021.


Penulis: Fathur Rahman/Khairiadi Asa


Lebih baru Lebih lama