Bupati Kapuas Jadi Irup Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19

 

PIMPIN APEL: Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menjadi Irup pada Apel Operasi Yustisi - Foto Dok

BORNEOTREND. COM - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada kegiatan Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19, maskerisasi, vaksinasi dan rapid test massal secara serentak di Kabupaten Kapuas yang diselenggarakan oleh Polres Kapuas, Selasa (8/6/2021) di Halaman Polres Kapuas.


Tampak hadir mengikuti apel, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kepala Pelaksana BPBD Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Apendi, Kepala Dinas Kominfo Dr H Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson, PJU Polres Kapuas dan seluruh anggota tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.


Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa sudah satu tahun lamanya semua pihak berjuang melepaskan diri dari wabah Covid-19. Oleh karena itu sekarang seluruh insan manusia diminta untuk merubah perilaku kehidupan sehari-hari agar terhindar dari terpapar Covid-19, yang mana kuncinya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi.


“Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19 tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika dalam pelaksanaannya masyarakat masih abai, terutama dalam penerapan Prokes yang menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.


Dirinya pun dalam kesempatan ini mengucapkan apresiasi dan bangganya kepada seluruh tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang telah berhasil menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. 


Namun diingatkannya bahwa tugas tim gabungan satgas belum selesai dalam berperang dengan pendemi Covid-19. Karena itulah dirinya mengharapkan seluruh tim gabungan satgas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib menggunakan Prokes dan secara tegas untuk menegakkan aturan kepada masyarakat namun tetap memberikan pendekatan yang baik. 


“Kita pun harus berani melakukan tindakan bagi yang tidak melaksanakan Prokes ini, tiada yang lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yaitu mengikuti Prokes dan vaksinasi” bebernya.


Saat ini fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah melakukan vaksinisasi di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas kepada petugas pelayanan, guru, petugas kesehatan dan yang paling berat yaitu vaksinasi untuk para lansia yang jumlahnya kurang lebih 73.000.


“Kita sudah sepakat berdasarkan hasil rapat dengan Kapolres, Dandim dan seluruh yang hadir pada saat itu, vaksin untuk lansia sejumlah 73.000 ini harus selesai pada tanggal 1 Juli 2021. Untuk itu mari kita bekerja keras dan bekerjasama dalam menyukseskannya,” tukasnya.


Penulis: Fridol


Lebih baru Lebih lama