![]() |
| SIMBOLIS: Bupati Balangan H Abdul Hadi saat menyerahkan sertifikat kepada Kemenkum HAM Kalsel - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel, Senin (31/5/2021) di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Kalsel di Banjarmasin.
Nota Kesepahaman sendiri ditandatangani secara langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Bc.IP, SIP, M. Si.
Dalam kesempatan itu Pemkab Balangan juga menyerahkan hibah Barang Milik Daerah berupa tanah seluas 49.850 meter persegi senilai Rp1.196.400.000. Berita acara serah terima hibah tersebut ditandatangani saat itu juga dan sertifikat tanahnya juga diserahterimakan.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Bc.IP, SIP, M. Si mengatakan, kerjasama ini salah satunya bertujuan untuk mewujudkan peraturan daerah yang serasi, harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Kemudian tujuan lainnya mewujudkan SDM yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang pembentukan pelayanan hukum dan HAM, serta meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham, karena sebagai salah satu upaya menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Bumi Sanggam.
"Dengan kerjasama ini harapan saya masyarakat di Kabupaten Balangan nantinya juga akan lebih familiar dengan layanan hukum, seperti halnya masyarakat familier dengan layanan kesehatan dan pendidikan," harapnya.
Dalam kesempatan ini dirinya juga mengungkapkan bahwa pada Tahun 2021 Kabupaten Balangan akan melakukan perubahan SOTK, sehingga akan berkurang 11 SKPD dan akan kelebihan gedung kantor.
Terkait kondisi tersebut, Pemkab Balangan akan menyurati Kanwil Kemenkumham Kalsel agar membuka layanan keimigrasian di Kabupaten Balangan dan siap memfasilitasinya dengan bangunan kantor dilokasi yang strategis.
"Kami ingin menjadikan Balangan sebagai tempat yang didatangi orang, baik dengan pariwisata maupun dengan pelayanan keimigrasian," tukasnya.
Penulis: Sri Mulyani
