![]() |
| WAWANCARA: Sekretaris Bakeuda Provinsi Kalsel Dinansyah - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel mengakui, adanya sedikit keterlambatan dalam Pembayaran Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, yaitu baru bisa dicairkan tiga hari jelang lebaran.
Ada pun penyebabnya sendiri menurut Sekretaris Bakeuda Provinsi Kalsel Dinansyah, karena sempat dilakukan perbaikan peraturan kepala daerah (Perkada).
"Setelah petunjuk teknis datang ke Kalsel, kami usulkan dan dari Biro Hukum minta diperbaiki, sehingga kami perbaiki dulu, dan diusulkan kembali," jelasnya.
Meski begitu pembayaran gaji ke-14 ASN Pemprov Kalsel tersebut sudah tinggal ditransfer pihak bank ke rekening ASN masing-masing.
“Pembayaran THR tahun ini jelas Dinan berbeda dari tahun lalu sehingga perlu pembuatan Perkada baru. Selain tak ada tunjangan kinerja, juga tak ada potongan pajak,” ungkapnya.
Total anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kalsel Kalsel untuk membayar THR ASN yakni sekitar Rp55 Miliar.
Penulis/Sumber: Rahman/Nett
