![]() |
| DISKUSI: Plh Kadis PUPR Tanbu Subhansyah (tengah) saat berdiskusi dengan jajaran kabidnya - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menunjuk Subhansyah yang sebelumnya menempati posisi sekretaris, untuk menduduki jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (PUPR) Tanbu, yang terhitung mulai dari 27 april – 23 Agustus 2021.
Ada pun penunjukkan ini berdasarkan surat nomor T/821/25.600/BKD – MP.3 setda/IV/2021, yang ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu H Ambo Sakka.
Ketika dikonfirmasi, Subhansyah mengakui hal tersebut. Dirinya pun mengaku langsung tancap gas dengan rapat internal di kantornya, bersama Kepala Bidang (Kabid) guna membahas sejumlah pembangunan agar cepat terlaksana dan terarah untuk kedepannya.
“Saya juga berharap kepada semua Kabid yang bertugas di Dinas PUPR, agar kiranya bekerja lebih bersemangat lagi, guna menuntaskan pelaksanaan proyek pembangunan yang tengah berlangsung di Bumi Bersujud,” ungkapnya.
Penulis: Jack
