![]() |
| SEPI: DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat lintas komisi yang tidak dihadiri oleh Dinas PUPR Banjarmasin - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali dibuat kecewa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Hal itu lantaran saat rapat lintas komisi yang dilaksanakan, Selasa (18/5/2021) antara Komisi I dan III bersama Pemkot Banjarmasin, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, hanya dihadiri satu perwakilan, yakni Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin Marzuki.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Ir Doyo Pudjadi maupun perwakilan Dinas PUPR tak satu pun menampakkan batang hidungnya ke DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini tak mampu menyembunyikan kekecewaannya, lantaran Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Doyo Pudjadi untuk kali kedua tidak menghadiri undangan resmi Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin.
“Dinas PUPR kami undang untuk meminta informasi terkait pembangunan media informasi berupa taman dan videotron di Duta Mall Banjarmasin. Sayangnya hanya DLH yang hadir,” keluh Politisi Partai Gerindra itu.
Bahkan dirinya mencium adanya sesuatu yang tidak beres terkait pembangunan videotron di lahan yang sempat bersengketa tersebut. Hal itu karena hingga saat ini Pemkot Banjarmasin tidak bisa menjelaskan atau memberikan informasi kenapa ada videotron maupun baleho, sementara tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Banjarmasin.
“Ketika kami tanyakan ke DLH, mereka jelas tidak mengetahui persoalannya. Yang kami harapkan hadir adalah Dinas PUPR. Namun sudah dua kali diundang tidak juga hadir. Jadi ada apa sebenarnya,” tanyanya.
Dirinya pun mengancam komisinya akan mengeluarkan hak interpelasi jika panggilan ketiga yang direncanakan digelar dalam waktu dekat kembali tidak dihadiri Dinas PUPR Banjarmasin.
“Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD Banjarmasin. Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi dan jika kembali tidak hadir akan kami gunakan hak interpelasi,” tukasnya.
Penulis: Hendra Riffanie
