![]() |
| BUAT LAPORAN: Kepala Urusan Umum Pemerintah Desa Manusup Hilir Hendri (kanan) saat datang ke Polres Kapuas - Foto Dok |
BORNEOTREND. COM- Kepala Urusan Umum Pemerintah Desa Manusup Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Hendri didampingi orang tuanya melaporkan Kepala Desa (Kades) Manusup Hilir Dartini dan Sekdes Manusup hilir Baga ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri atas dirinya.
"Kepala Desa bersama sekdes Manusup hilir diduga merekayasa semua tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri saya," ucap Hendri, Selasa (18/5/2021).
Dirinya mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri kepada pihak yang berwajib pada 17 Mei 2021 lalu. Selain itu dirinya juga berharap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini bisa segera ditangani secepatnya oleh pihak kepolisian.
"Sudah saya laporkan dan semua barang bukti sudah saya serahkan. Semoga bisa ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum," tegasnya.
Sementara itu, Orang Tua Hendri Aben menambahkan, Kades Manusup hilir juga sekdes tersebut harus diberi pelajaran, agar kiranya tidak semena-mena membuat aturan sendiri dalam mengatasi masalah terhadap perangkat desanya.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi melalui telephon Sekdes Manusup Hilir Baga tidak mau bicara alias bungkam.
Penulis: Agus
