![]() |
| SIMBOLIS: Pemerintah Desa Bukit Batu menggelar sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan - Foto Dok |
BORNEOTREND. COM- Pemerintah Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, Senin (17/5/2021) di Aula pertemuan Desa Bukit Batu.
Dalam sambutannya Kepala Desa Bukit Batu Edi Susanto menyampaikan SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Ada pun programnya bermacam-macam, mulai dari desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan Desa tanggap budaya,” jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Wanger menambahkan, upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Karena itulah penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Ada pun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
“Terkait proses pemutakhiran data SDGs Desa kita melibatkan banyak pihak, diantaranya Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” tambahnya.
Dengan merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa Bukit Batu ini mencakup Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Staf Pemerintahan Desa sebagai sekretaris, dan anggota terdiri dari unsur Ketua RT, Karang Taruna, Mahasiswa, Kader PKK, dan Relawan Desa. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
“Hasil pengolahan dan data SDGs Desa ini nantinya dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten dan kota dan provinsi serta masyarakat pada umumnya,” tukasnya.
Penulis: Agus
