![]() |
| WAWANCARA: Plt Kepala Dishub Kabupaten Tanbu A Marlan - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Dinas Perhubungan (Dsihub) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama TNI Polri, Denpom dan Satpol PP, melakukan penertiban lokasi Parkir yang dianggap sudah merugikan daerah, Kamis (27/5/2021) di Kawasan Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.
Menurut Plt Kepala Dishub Kabupaten Tanbu A Marlan, langkah penertiban parkir yang dilakukan sendiri karena banyaknya kontrak parkir oleh vendor yang belum terbayarkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanbu.
“Nanti vendor yang nakal ini kita bina untuk diberikan pemahaman kepada mereka agar taat membayar kepada Dishub Kabupaten Tanbu,” tegasnya.
Kalau nantinya setelah diberikan pemahaman masih membandel, pihaknya pun mengancam akan mencabut izin pengelolaan parkir yang bersangkutan.
“Kalau sudah dibina tetap membandel, ya harus kita cabut izin pengelolaannya untuk digantikan yang lain,” tukasnya.
Penulis: Jack
