BORNEOTREND.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan arak-arak atau takbiran keliling di jalan pada malam lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M. Hal ini guna mengantisipasi agar tidak terjadinya keramaian yang dapat memicu kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini perkembangannya terjadi peningkatan kasus positif hingga adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah.
Ada pun kegiatan takbiran dapat dilakukan secara virtual dari Masjid dan Mushola atau di rumah masing-masing dengan sejumlah ketentuan, diantaranya membatasi jumlah Jemaah dari kapasitas Masjid dan Musholla dengan memperhatikan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K menegaskan, bahwa apabila ditemukan masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling, maka petugas dilapangan tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas kepada warga yang membandel dengan melakukan Tes Swab Antigen dan bila terbukti positif akan langsung di karantina.
“Selain melakukan Tes Swab Antigen, juga akan dilakukan tindakan lain berupa penegakan hukum seperti tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling,” tegasnya.
Ada pun untuk pengawasan malam takbiran telah diserahkan kepada masing-masing Polres dan Polresta beserta jajaran di Wilayah Kalsel.
"Jadi Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. sudah menginstruksikan juga kepada Kapolres dan Kapolresta beserta jajaran supaya mengantisipasi adanya arak-arakan takbiran keliling di malam lebaran," tambahnya.
Selain itu pihaknya juga kembali mengingatkan kepada warga Kalsel dan sekitarnya untuk tidak mudik dan selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Penulis: Fathur
