Ulama Dikriminalisasi Jelang PSU Banjarmasin, Habib Faturrahman Bahasyim: Jangan Sampai Tuhan Marah dan Turun Bala

 

WAWANCARA: Habib Faturrahman Bahasyim - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Upaya Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota Banjarmasin nomor Urut 2 Ibnu Sina-Arifin Noor yang melaporkan Ustadz Hasanuddin atau yang dikenal UAS Banjar ke Bawaslu Banjarmasin beberapa waktu lalu, mendapat reaksi dari salah satu Habaib dan tokoh agama di Kota Seribu Sungai.


Salah satu cicit dari Habib Hamid Bahasyim atau Habib Basirih, yakni Habib Faturrahman Bahasyim menyayangkan langkah tim pemenangan Paslon Ibnu Sina - Arifin Noor melaporkan salah satu ulama di Banjarmasin ke Bawaslu Banjarmasin yang berujung pada dilanjutkannya penyidikan dugaan pidana pemilu.


"Kenapa ulama sampai diseret ke ranah hukum. Padahal akan lebih elok jika dilakukan Tabayyun atau komunikasi terlebih dahulu, tidak perlu dibawa keranah pidana," ucap Habib Faturrahman.


Terseretnya Ulama ke ranah hukum karena mendukung salah satu Paslon baginya baru pertama kali terjadi di Kota Banjarmasin. Bahkan baginya menghawatirkan karena berpotensi terjadinya Kriminalisasi Ulama.


Baginya wajar saja jika ada ulama yang mendukung salah satu calon, yang terpenting tidak menebarkan fitnah, kebencian atau merendahkan calon lain.


"Ulama sewajarnya dihormati bukan diseret - seret ke ranah hukum seperti ini. Setiap Ulama atau Habaib memiliki karakter berbeda. Jangan sampai Tuhan marah dan turun bala," tegasnya.


Dirinya pun berharap kejadian terseretnya Ulama ke ranah hukum di Banjarmasin tidak terjadi lagi, kemudian para pihak bisa saling menahan diri, apalagi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang beberapa hari lagi dilaksanakan di Kota Banjarmasin. 


"Setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Jangan sedikit - sedikit dibawa ke ranah hukum. Apalagi yang dilaporkan ini Ulama," tutupnya.


Penulis: Hendra Riffanie


Lebih baru Lebih lama