![]() |
| WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini belum membayar honor puluhan relawan Covid-19, yang ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan atau rumah sakit milik pemerintah.
Ada pun berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji atau honor para relawan yang belum terbayar terhitung selama empat bulan, yakni dari Januari hingga April 2021.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Noorlatifah menyayangkan belum dibayarkannya honor tersebut. Padahal sebagai relawan memiliki risiko tinggi tertular virus, karena mereka melayani sejumlah fasilitasi kesehatan, serta bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pasien Covid-19.
“Harusnya saat pembentukan relawan tersebut direncanakan secara jelas dan bagus. Jadi kalau ada rekrutmen, juga dianggarkan pembayaran honornya. Sehingga tidak sampai ada keterlambatan,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Ada pun yang membuatnya bingung, penyebab belum dibayarkannya honor relawan Covid-19 tersebut lantaran dananya tidak dianggarkan Dinas Kesehatan Banjarmasin. Pembayaran honor tersebut diupayakan mengambil dari anggaran DTT (Dana Tak Terduga). Namun saat ini masih dalam review pihak inspektorat.
“Tapi masih belum jelas bisa apakah bisa dipakai atau tidak untuk pembayaran honor,” katanya.
Padahal baginya pembayaran honor relawan bisa saja menggunakan anggaran lain atau dana tak terpakai yang ada di Dinkes.
“Saya mengingatkan agar pembayaran honor tersebut jangan sampai dikesampingkan. Agar masalah honor ini tidak ditunda secara berkepanjangan saya minta Bakeuda dan Dinkes saling memfollowup, bukan saling lempar bola,” tukasnya.
Penulis: Hendra Riffanie
